Pria di Bali Tewas Dikeroyok Diduga karena Unggahan di Media Sosial

23 Oktober 2024 12:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial DK (19) tewas dikeroyok warga di Bakbakan, Kabupaten Gianyar, Bali. Pemicunya karena unggahan di media sosial (medsos) yang diduga berbau SARA (suku agama ras dan kepercayaan).
ADVERTISEMENT
Belum diketahui apakah unggahan berbau SARA itu milik asli DK atau tidak. Polisi masih mendalami hal ini.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra saat dihubungi, Rabu (23/10).
Kasus ini bermula saat sebuah video viral di akun TikTok memuat aktivitas warga setempat yang sedang menggelar upacara keagamaan, Senin (15/10) pukul 23.32 WITA. Keterangan dalam video yang beredar tersebut ada kata-kata berbau SARA.
Warga keberatan dengan video tersebut, lalu mencari DK, yang diduga sebagai pengunggah konten tersebut. Warga menemukan DK di tempat penginapan sementara areal proyek perbaikan jalan gorong-gorong di desa tersebut.
Warga menarik paksa DK dari dalam ke luar area penginapan. Mereka lalu mengeroyok DK hingga kritis. Kasus pengeroyokan ini selanjutnya dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Terjadi penganiayaan terhadap terduga pelaku pembuat video penghinaan yang dilakukan secara spontan oleh warga," katanya.
Polisi kemudian melarikan DK ke RS Sanjiwani. Polisi juga membubarkan warga dan mengamankan Desa Bakbakan.
Nahas, DK tewas dalam perawatan di RS Sanjiwani, pada Rabu (16/10). Jenazah DK sudah dibawa oleh keluarga ke kampung halamannya di luar Bali.
"Berdasar hasil pemeriksaan bahwa korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan, lutut kanan dan kiri lecet, lengan kanan lecet, di bawah ketiak kanan lecet, rahang memar , keluar darah dari mulut," katanya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan ponsel DK mengusut tuntas kasus ini.