Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pria di Bandung Jual Airsoft Gun Sambil Mabuk, Diciduk Polisi
6 Maret 2024 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Beredar video di media sosial memperlihatkan seorang pria sedang diamankan polisi dari Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung. Pria tersebut diamankan karena meresahkan masyarakat dengan menjual airsoft gun sambil mabuk.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi di Jalan Mekarwangi Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada Selasa (5/3) dini hari.
Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Ari Purwantono, membenarkan adanya peristiwa itu. Namun tak dijelaskan identitas pria itu.
"Dia (pelaku) ingin jual airsoft gun, tapi masyarakat di sana merasa khawatir dan akhirnya menelepon Tim Prabu," kata Ari saat dikonfirmasi pada Rabu (6/3).
Ari menambahkan pria tersebut sedang berada dalam pengaruh minuman keras saat menjual airsoft gun. Selain airsoft gun, polisi juga mendapati adanya obat-obatan yang dibawa pelaku.
Meski begitu, polisi telah memulangkan kembali pria tersebut dan hanya diharuskan menjalani wajib lapor. Alasannya karena tak ada laporan resmi dan tak ada pihak yang dirugikan atas perbuatan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada pelapornya, terus tidak ada yang dirugikan, kami data aja yang bersangkutan dan dikenakan wajib lapor," ujarnya.
Meski begitu, Ari tetap mengimbau masyarakat agar melapor ke polisi jika mendapati ada seseorang yang ulahnya meresahkan.
"Lebih baik masyarakat menghubungi kepolisian terdekat atau Tim Prabu untuk diamankan dan dibawa ke polsek atau ke polres," tutup dia