Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pria di Banjaran Bandung Bunuh Ayah Tiri karena Kesal Tak Dipinjami Motor
7 Mei 2025 20:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pria bernama Rian Triana alias Jambul (38 tahun) membunuh ayah tirinya berinisial ES (64) di rumah mereka di Dusun Empang, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tak hanya itu, ia juga menganiaya ibu kandungnya, Entin Sumarni (57).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan motif Jambul membunuh dan menganiaya orang tuanya lantaran marah. Kemarahan itu muncul karena Jambul tak diberi pinjam motor oleh ayah tirinya.
"Pada malam kejadian pelaku mau pinjam sepeda motor korban, tapi korban enggan meminjamkan," kata Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (6/5).
Aldi menuturkan, sebelum membunuh ayah tirinya, pelaku sempat cekcok dengan korban. Hingga kemudian Jambul mengambil sebatang balok, beberapa kali memukul bagian belakang kepala ayah tirinya.
Dia juga menganiaya ibu kandungnya. Saat itu, ulah sadis Jambul lekas diketahui warga. Dia pun jadi sasaran amuk tetangga yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Setelah melakukan, pelaku diamankan oleh masyarakat dan menghubungi kepolisian langsung ke TKP mengamankan dan menangkap pelaku," ujar Aldi.
ADVERTISEMENT
Jambul pun ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah balok kayu dan gagang pel yang diduga menjadi alat untuk menghabisi korban.
Jambul dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 44 ayat 1 dan 2, pasal 338, dan pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP.
"Kami sedang melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara untuk dikirimkan ke jaksa penuntut umum," kata Aldi.