Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang oleh Temannya Usai Video Call

15 Januari 2021 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Chandit Wahyudi (39) asal Boyolali, Jawa Tengah tewas usai ditebas parang oleh rekannya di Semail, Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul pada Kamis (14/1) malam. Dia tewas setelah sebelumnya cekcok di video call.
ADVERTISEMENT
Korban harus tewas di tangan rekannya sendiri yang bernama Afrilian Christiantoro (28) warga Semail, Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto menjelaskan, sehari-hari korban mengontrak di Kecamatan Kretek, Bantul. Pada malam itu, korban diketahui pergi ke rumah temannya yang bernama Abrid di Semail. Lantaran rekannya tidak berada di rumah kemudian dia menelepon video call.
"Kronologi dari kejadian tersebut ketika pelaku bersama saksi sedang di rumah pelaku (masih satu kampung dengan saksi), kemudian salah satu saksi itu ditelepon melalui video call oleh korban mengajak main ke tempatnya di Kretek," kata Suyanto saat jumpa pers dengan wartawan di Mapolsek Sewon, Jumat (15/1).
Saat itu video call sempat terjeda atau buffering. Kemudian tersangka bertanya kepada saksi, siapa yang menelepon.
ADVERTISEMENT
Saat dipegang pelaku, sambungan video call normal kembali. Kemudian terjadilah perbincangan hingga berujung saling tantang. Belum diketahui apa yang menyebabkan korban dan pelaku berbicara saling tantang membunuh via video call itu.
"Terjadi pembicaraan antara korban dan pelaku sampai korban bilang tak pateni po (bunuh-bunuhan )," katanya.
Tanpa sepengetahuan rekannya, tersangka ini keluar rumah. Setelah sebelumnya mengambil sebilah perang di kamarnya dan mencari korban.
Lantaran rumah tersangka masih satu kampung, maka korban mudah ditemukan.
"Sampai TKP pelaku menanyakan kepada korban soal tantang-tantangan pateni ora? Melihat korban senyum-senyum, pelaku jengkel kemudian menyerang dengan parang. Ditangkis beberapa kali dan disabet leher sebelah kanan sehingga korban tersebut roboh," ujarnya.
"Peristiwa sekitar pukul 19.30 WIB. Penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu dan menyebabkan kematian seseorang. Jadi motifnya yaitu pelaku tersinggung atau merasa tertantang saat video call atas pernyataan korban yang bilang tak pateni atau tak bunuh," katanya.
ADVERTISEMENT
Polisi menduga kondisi tersangka yang dipengaruhi minuman keras membuat dirinya mudah naik pitam. Apalagi pelaku yang merupakan residivis kasus pengeroyokan dan kepemilikan sajam ini dikenal temperamental.
Menerima laporan kasus pembunuhan ini, jajaran Polsek Sewon bersama Kapolres Bantul turun langsung mencari tersangka. Tak berselang lama, tersangka ditangkap di rumahnya. Diduga, tersangka sudah mempersiapkan diri untuk kabur.
"Dipimpin Pak Kapolres langsung. Setelah dapat informasi kemudian mengarah pada dugaan pelaku kemudian diamankan ditangkap dibawa ke polsek. Pada saat itu pelaku siap-siap bawa pakaian entah mau buat pergi atau bagaimana ini sedang didalami," katanya.
Sementara jenazah korban saat ini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. Tersangka sendiri kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Pasal yang disangkakan 355 ayat 2 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP. Hukuman ancaman 355 ayat 2 itu 15 tahun penjara," katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti seperti kaus yang digunakan tersangka hingga sebilah parang dengan panjang 65 cm dengan gagang kayu yang digunakan pelaku.
Sementara tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Dia saat itu merasa terpancing dengan perkataan korban. Total dia tiga kali membacok korban.
"Lebih dari tiga kali bacok. Ya saya menyesal. Saya 4 kali dulu kasus pengeroyokan sama bawa sajam," katanya.