Pria di Banyuwangi Curi Jeruk Nipis Tewas Dihajar Massa

Dua pria di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dikeroyok massa setelah diduga ketahuan mencuri jeruk nipis di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, pada Selasa (15/9) dini hari. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial HS dan VK, warga Dusun Tamansuruh, Kecamatan Bangorejo.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Ni Made Chandra mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika pemilik kebun mendapat informasi dari warga bahwa dua pria diduga mengambil jeruk nipis dari lahannya. Keduanya kemudian diamankan warga sekitar pukul 04.30 WIB.
"Saat pemilik tiba di kebun, kedua pria tersebut telah berada dalam penguasaan warga bersama dua sepeda motor. Di sekitar lokasi ditemukan jeruk nipis yang telah dipetik dan dikumpulkan di tanah serta sebuah karung berwarna biru," kata Chandra saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).
Sekitar pukul 05.00 WIB, personel Polsek Bangorejo mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Polisi kemudian mengamankan kedua pria tersebut beserta dua sepeda motor dan jeruk nipis yang ditemukan di lokasi untuk pemeriksaan.
"Keduanya diketahui mengalami luka saat diamankan warga," ucapnya.
Chandra menyampaikan, HS mengalami luka ringan. Setelah mendapat penanganan medis, HS dibawa ke Polsek Bangorejo.
Sementara itu, VK mengalami luka lebih berat yang dalam laporan awal diduga akibat kekerasan massa.
VK sempat menjalani perawatan di Puskesmas Kebondalem sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Graha Medika. Namun, VK meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Ia sempat menjalani perawatan di Puskesmas Kebondalem sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Graha Medika. Namun, VK meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," katanya.
Pemilik kebun kemudian membuat laporan ke Polsek Bangorejo terkait dugaan pencurian jeruk nipis yang ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 1,02 juta.
Chandra mengungkapkan, polisi tidak hanya mendalami dugaan pencurian tersebut. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan maupun provokasi yang berujung pada kekerasan terhadap kedua pria tersebut.
"Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, mendokumentasikan penyerahan kedua terduga dari warga, serta mengumpulkan informasi untuk mengurai rangkaian kejadian," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, penyelidikan terhadap dugaan pencurian dan dugaan kekerasan massa dilakukan secara terpisah.
Rofiq mengatakan pihaknya akan mendalami kedua dugaan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.
"Setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada proses hukum. Masyarakat kami imbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena kekerasan dapat menimbulkan persoalan hukum baru," ujar Rofiq.
