news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Pria di Bogor Bawa Pistol Palak Pemilik Kafe Rp 500 Ribu, Berakhir di Bui

10 Maret 2025 14:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pistol revolver. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pistol revolver. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial ST ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Bogor Kota pada Senin (10/3) karena memalak pemilik cafe di Kota Bogor sebesar Rp 500 ribu. Dalam menjalankan aksinya ia membawa pistol berbentuk seperti revolver untuk mengancam korban.
ADVERTISEMENT
Kasus pemalakan itu terjadi pada Minggu (9/3). ST datang ke cafe tersebut sekitar pukul 16.30 WIB. Ia lalu mendatangi korban dan meminta sejumlah uang.
"Pelaku mendatangi korban dan meminta uang sebesar Rp 500 ribu sambil mengancam akan memecahkan kaca kafe menggunakan senjata yang tampak seperti revolver berwarna silver dengan gagang kayu coklat," isi keterangan Polresta Bogor Kota dikutip dari akun Instagramnya, Senin(10/3).
Kasus itu kemudian dilaporkan oleh korban. ST berhasil dibekuk bersama barang bukti yang digunakannya untuk melakukan kejahatan.
Polisi memastikan pistol yang digunakan ST ialah airsoft gun. Pistol itu turut disita saat ia ditangkap.
"Barang bukti berupa airsoft gun, peluru gotri, selongsong, serta rekaman CCTV yang diperoleh dari flashdisk disita sebagai bagian dari bukti kriminal. Selain itu, pelaku juga menggunakan sepeda motor Honda Vario yang turut disita sebagai barang bukti," tambah keterangan itu.
ADVERTISEMENT
ST kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHPidana.