Pria di Bondowoso Diduga Nistakan Al-Quran, Dilaporkan ke Polisi

Beredar video berdurasi sekitar satu menit yang memperlihatkan seorang pemuda diduga melakukan penistaan terhadap kitab Al-Quran. Aksi pelaku dikecam hingga dilaporkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar, seorang pemuda bertelanjang dada dan mengenakan celana dalam terlihat berada di sebuah kamar. Sambil memegang mushaf Al-Quran berukuran besar, pemuda tersebut menempelkan kitab suci tersebut ke kemaluannya.
Peristiwa itu diduga terjadi di Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso.
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Tlogosari, Luqman Erfan, membenarkan bahwa terduga pelaku dalam video tersebut diduga merupakan warga setempat.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku aksi tersebut memang warga Desa Trotosari,” kata Erfan saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026) malam.
Erfan mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum. Menurut dia, penanganan yang cepat dan tepat diperlukan untuk meredam keresahan masyarakat serta mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus tersebut, sejumlah perwakilan dari GP Ansor, Nahdlatul Ulama (NU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Urusan Agama (KUA), dan ormas lainnya mendatangi Mapolsek Tlogosari.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Intinya, kejadian ini harus segera diproses secara hukum. Jangan sampai masyarakat hilang kesabaran dan bergerak sendiri,” tegas Erfan.
Sementara itu, Kapolsek Tlogosari, Iptu Sumanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penistaan agama tersebut. Menurut dia, berdasarkan keterangan pelapor, terduga pelaku merupakan pemuda asal Desa Trotosari.
“Dugaan sementara, berdasarkan keterangan para pelapor ke Mapolsek, terduga pelaku penistaan agama pemuda asal Desa Trotosari,” kata Sumanto.
