Pria di Deli Serdang Bunuh Keponakan yang Masih SD Depan Guru dan Teman Korban

13 Agustus 2022 18:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memaparkan kasus paman bunuh bocah SD di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memaparkan kasus paman bunuh bocah SD di Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus pembunuhan siswa SD inisial SRB (10) yang ditikam saat belajar di Yayasan Baiti Jannati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa (9/8). Pelakunya merupakan pamannya bernama Rahmat (32).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan, pelaku diringkus setelah 3 hari buron tepatnya pada Jumat (12/8) kemarin. Dia ditangkap di Desa Medan Krio.
“Tadi malam, Jumat (12/8), kita berhasil menangkap pelaku di Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal Deli Serdang, sekitar pukul 21.30, kemudian kita langsung bawa ke Mapolsek Sunggal, untuk diamankan,’’ kata Chandra saat paparan di Mapolsek Sunggal, Sabtu (13/8).
Chandra menuturkan, motif pelaku membunuh korban karena faktor dendam. Namun, belum dijelaskan penyebab dendam pelaku ke korban yang masih bocah itu.
“Motif tadi malam kita interogasi ada perkiraan, masih perkiraan kita. Masih kita dalami, untuk motif diduga dendam dari R (Rahmat) kepada almarhum S. Untuk dendamnya (seperti apa) masih kita lakukan upaya lebih lanjut (penyelidikan),” ujar Chandra
ADVERTISEMENT
Chandra menyebut, pelaku sudah merencanakan aksinya sejak jauh hari. Bahkan, pelaku secara khusus sudah membeli pisau. Setelah itu, pelaku masuk ke kelas korban lalu menusuk pisau itu tepat di depan guru dan teman korban.
“Ini (pisau) baru dibeli bersangkutan, ada kemungkinan (sudah direncanakan). Dari keterangan keluarga korban, (sebelum kejadian), juga ada beberapa kali pelaku mengancam terhadap korban,” ujar Chandra
“Memang kalau dari keterangan (yang) dalami, ada sesuatu ingin pelaku ungkapkan dan luapkan,” tambahnya.
Dari kasus ini polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti mulai dari pisau dapur, pakaian korban, kitab suci Al-Quran terkena bercak darah, dan juga motor yang dipergunakan oleh pelaku.
“Pelaku disangkakan Pasal 338 dan 340 tentang (pembunuhan) berencana,” tutur Chandra.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, kepolisian juga akan membantu memulihkan trauma yang dialami siswa sekolah yang melihat kejadian pembunuhan tersebut.
“Kita kemarin telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan biro psikologi Polda Sumut, insyallah, Selasa (16/8) besok jam 09.00 pagi, kita melakukan trauma healing kepada 50 anak sekolah dasar yang menyaksikan peristiwa tersebut dan juga gurunya. Selama ini anak-anak diliburkan selama seminggu,” tutup Chandra.