Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Pria di Deli Serdang Diduga Nistakan Agama Islam, Berujung Dibui
9 Januari 2025 13:14 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sebuah video yang diduga menistakan agama beredar di media sosial Facebook.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang unggah, pelaku tidak menunjukkan parasnya. Tapi, ia merekam sebuah speaker.
Lalu, perekam menyebutkan kalimat-kalimat yang menghina agama Islam. Mulai dari menyebutkan nama binatang hingga kemaluan.
Terkait hal ini, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago menyebut rekaman video itu dibuat di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Minggu (5/1) lalu.
Pembuatnya adalah pria inisial J (23 tahun) yang sudah ditangkap pada Rabu (8/1) kemarin.
“Sudah ditangkap dan dilimpahkan ke Polres. Ditangkap di Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara,” kata Faidir saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
“Ditangkap jam 6 pagi. Pak Kanit Reserse yang turun nangkep, Ipda Yusuf Sidabutar ya,” kata dia.
Rumah sempat digeruduk
Faidir bilang, J sebelumnya kabur ke Siborong-borong usai rumahnya digeruduk warga pada Senin (6/1) lantaran video tersebut sudah tersebar luas.
ADVERTISEMENT
“Kabur tempat keluarganya (di Siborong-borong). Kan sempet tuh rumah orang tuanya didatangin warga ramai-ramai,” kata dia.
Faidir belum mengungkap motif pelaku melakukan aksi tersebut. Yang pasti kata dia, J sudah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.