Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Pria di Deli Serdang yang Cabuli dan Bunuh Bocah Usia 7 Tahun Positif Narkoba
27 Februari 2025 18:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kapolres Belawan AKBP Janton mengungkap hasil penyelidikan terbaru terkait kasus bocah perempuan usia 7 tahun yang tewas di kolam ikan dengan leher terjerat di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
ADVERTISEMENT
Pelakunya adalah Dimas Taufiq (19) yang kini sudah ditangkap. Dimas merupakan tetangga korban.
Janton menuturkan pelaku ternyata positif mengkonsumsi narkoba.
“Iya betul (pelaku positif narkoba),” kata Janton saat dikonfirmasi, Kamis (27/2).
Namun, belum dirinci jenis narkoba yang digunakan pelaku. Termasuk, apakah pelaku mengkonsumsi narkoba sebelum atau setelah menghabisi nyawa korban.
Dimas menghabisi nyawa korban pada Rabu (26/2) siang. Penyebabnya, ia dendam kepada abang korban yang disebut menjadi penyebab Dimas dipecat dari tempatnya bekerja.
Aksi pembunuhan ini dilakukan pelaku dengan modus meminta tolong ke korban untuk membuang bangkai kucing. Korban diketahui sering disuruh-suruh oleh pelaku.
Pelaku lalu menjerat leher korban dengan tali. Seketika korban pun tewas.
Menurut keterangan pelaku, bocah malang itu juga sempat dicabuli olehnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Dimas sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.