Pria di Depok Ditipu Teman, Motor Dipinjam ke ATM Malah Dibawa Kabur

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi tangkap tersangka pencurian motor (kaus putih) modus pura-pura pinjam motor korban di Depok. Foto: Dok. Polres Metro Depok
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tangkap tersangka pencurian motor (kaus putih) modus pura-pura pinjam motor korban di Depok. Foto: Dok. Polres Metro Depok

Polisi menangkap pria berinisial MLB karena melakukan penipuan di Depok, Jawa Barat. Ia membawa kabur sepeda motor korban berinisial A dengan modus meminjamnya untuk mengambil uang ke ATM.

Kasus ini terjadi di wilayah Sukmajaya pada Rabu (29/4). Pelaku dan korban saling kenal. Mereka baru bertemu lagi usai MLB keluar dari penjara.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan korban mencurigai pelaku membawa kabur motornya karena tidak dapat dihubungi.

"Pelaku beraksi dengan cara meminjam motor korban untuk mengambil uang. Karena korban percaya meminjamkan (motor) kepada pelaku, namun pelaku tidak kunjung kembali dan nomornya juga tidak dapat di hubungi," tutur Made Budi dalam keterangannya, Kamis (14/5).

Pelaku ditangkap pada Senin (10/5). Ia diamankan saat menumpang angkot.

Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka penipuan atau pengggelepan, Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP.

Motor Korban Dijual

Motor korban ternyata telah dijual oleh pelaku ke seseorang di wilayah Bogor seharga Rp 2,7 juta. Ia menjualnya melalui perantara bernama Andi.

Andi medapatkan Rp 700 ribu dari penjualan motor curian tersebut. "Sisanya dipakai untuk keperluan pribadi pelaku," ujar Made Budi.