Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Pria di Jagakarsa Sembunyikan Narkoba di Jaket Anaknya saat Ditangkap
9 Januari 2018 17:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
![Bentuk tembakau gorila (Foto: Aria Pradana/kumparan)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1485083202/odeahto1ax2wwlvqflsk.jpg)
ADVERTISEMENT
Dua pria ditangkap petugas dari Polrestro Jakarta Selatan karena membawa narkoba. Kedua pria ini menyembunyikan narkoba di kantong jaket anak salah seorang pelaku.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penyidik lalu mendalami laporan itu.
Petugas kemudian berhasil menangkap dua pria berinisial IA (18) dan S (25) di Jalan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sat Narkoba Resto Jakarta Selatan pada hari Senin, 8 Januari 2018, telah melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1).
Polisi kemudian menggeledah kedua pelaku dan ditemukan sabu seberat 15 gram dan tembakau Gorila seberat 16 gram. Narkoba itu disembunyikan di kantong jaket anak dari pelaku S yang juga berada di sepeda motor saat penangkapan.
ADVERTISEMENT
"Kedua pelaku adalah kakak beradik, ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Tanjung Barat, dan tidak melalukan perlawanan," tambah Vivick.
Polisi kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolrestro Jakarta Selatan. "Anaknya sudah dipulangkan ke ibunya," ucap Vivick.