Pria di Jambi Dibunuh Orang Suruhan Istri dan Mertua, Pelaku Dibayar Rp 85 Juta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Max Acronym/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Max Acronym/Shutterstock

Seorang pria bernama Budi Lestari alias Munyuk ditemukan tewas di area perkebunan di Kabupaten Merangin, Jambi. Setelah diselidiki, korban dibunuh oleh MK (28), orang suruhan istrinya, MM (34), dan mertuanya, JM (61).

Kasus ini terungkap setelah keluarga Budi menemui MM dan JM untuk menanyakan keberadaan Budi. Mereka berbohong menyebut Budi pergi merantau bersama temannya. Namun, keluarga Budi tak percaya.

Keluarga Budi lalu melaporkan hal itu ke kepala desa dan melakukan pencarian di kebun korban. Warga menemukan tanah mencurigakan di sekitar pondok. Setelah digali, ditemukan jasad Budi.

"Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan istri dan mertua korban. Keduanya mengakui keterlibatan dan menyebut MK sebagai pelaku eksekusi,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Epy Koto, Selasa (29/9/2026).

Polisi tangkap istri, mertua dan orang suruhan terkait pembunuhan pria di Jambi, Rabu (30/9/2026). Foto: Dok. kumparan

Polisi kemudian menangkap MM dan JM pada 23 September 2026. Sementara MK ditangkap di Lampung Selatan pada 26 September 2026 setelah polisi melakukan pengejaran hingga ke luar Provinsi Jambi.

Epy menyebut, JM meminta bantuan MK untuk membunuh Budi. Sebagai imbalannya, MK dijanjikan uang Rp85 juta.

Sempat Coba Diracun

Sebelum pembunuhan terjadi, para pelaku diduga sempat mencoba meracuni Budi. Racun tersebut dicampurkan ke dalam kopi yang diminum korban.

Namun, upaya tersebut gagal. Para pelaku kemudian diduga menjalankan rencana pembunuhan dengan cara lain.

Dibunuh di Kebun Sawit

Pada 2 Juni 2026, MK mendapat informasi bahwa Budi akan pergi ke kebun untuk memanen sawit.

MK kemudian menunggu korban di sekitar pondok. Sekitar pukul 11.30 WIB, MK mendatangi Budi dengan alasan hendak membicarakan pembuatan kusen pintu.

Saat korban lengah, MK diduga memukul bagian leher Budi menggunakan gagang dodos.

Budi kemudian dipukul menggunakan batu cobek dan kembali dihantam dengan gagang dodos hingga tidak berdaya.

Setelah korban tidak berdaya, tangannya diikat. Para pelaku kemudian menggali lubang di sekitar pondok.

“Korban kemudian dibiarkan selama kurang lebih tiga jam untuk memastikan sudah meninggal dunia sebelum dikuburkan,” kata Epy.