Pria di Kalideres Nekat Bakar Rumah Karena Tak Terima Digugat Cerai Istri

15 Desember 2023 10:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kebakaran rumah. Foto:  ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kebakaran rumah. Foto: ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria bernama Rudi (50), nekat membakar rumahnya sendiri karena tak terima digugat cerai istrinya Royani (40). Peristiwa itu terjadi di Kalideres, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Pelaku nekat membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," ucap Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana dalam keterangannya, Jumat (15/12).
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah Jalan Rawa Melati, Kalideres, pada Kamis (14/12) sekitar pukul 14.30 WIB. Rumah itu dihuni oleh Rudi, istri, dan mertuanya.
Akibat aksi bakar rumah tersebut, ibu mertua Rudi yakni Saanah (70) dinyatakan tewas akibat luka bakar. Sementara Rudi dan 2 orang anggota keluarga lainnya, yakni bapak mertuanya Rosyn (70) dan istrinya Royani (40) selamat, namun tengah dirawat karena menderita luka bakar.
Sebanyak 16 unit pemadam kebakaran yang diterjunkan baru bisa memadamkan api di rumah itu setelah berjibaku selama 30 menit.
Rudi Jadi Tersangka
Selain merugi sekitar Rp 300 juta, Rudi juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
ADVERTISEMENT
"Dalam hal ini kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," ujar Abdul.
Kendati demikian, Rudi belum ditahan lantaran masih menerima perawatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP," tutup Abdul.