Pria di Karawang Bakar Mobil Kekasihnya karena Cemburu

27 Maret 2024 0:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cemburu, wanita di Karawang bakar Mobil sang kekasih Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cemburu, wanita di Karawang bakar Mobil sang kekasih Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mobil milik seorang dosen di Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berinisial UM (35) dibakar kekasihnya SF (38) di parkiran kampus pada Selasa (26/3) siang sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Alasannya, sang laki-laki cemburu karena UM disebutnya berselingkuh dengan lelaki lain. SF merupakan staf di kampus tersebut.
Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan, awalnya kedua sejoli ini terlibat cekcok di parkiran belakang kampus. SF menuding UM selingkuh dengan bukti foto.
Tak mau terlibat perdebatan, UM lalu meninggalkan SF karena sedang terburu-buru ke kelas untuk mengadakan UTS (ujian tengah semester) bagi mahasiswanya.
Sejurus kemudian, SF tiba-tiba masuk ke dalam mobil UM bernopol T 1612 DO berwarna putih yang belum terkunci.
Cemburu, wanita di Karawang bakar Mobil sang kekasih Foto: kumparan
SF mengambil beberapa kertas dan membakarnya di dalam mobil. Tindakan SF membuat bagian dalam mobil terbakar.
"Petugas keamanan yang melihat kejadian itu lalu menarik paksa SF keluar mobil seraya berusaha memadamkan api," kata Suherman.
ADVERTISEMENT
Kasus ini, kata dia, sudah ditangani di Mapolsek Telukjambe Timur berikut barang bukti mobil yang dibakar.
Mobil Pemberian
Adapun dari hasil pemeriksaan, pihak korban tidak menuntut ganti rugi atas pembakaran mobil tersebut. Sebab kendaraan tersebut rupanya milik SF yang diberikan untuk korban.
Cemburu, wanita di Karawang bakar Mobil sang kekasih Foto: kumparan
Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat memutuskan hubungan asmara dan tidak saling mengganggu satu sama lain.
"Pihak korban akan menyerahkan kembali semua pemberian dari pelaku termasuk mobil yang dibakar dan akan memberi uang sebesar Rp 50 juta sebagai ganti rugi apa yang selama ini telah dipakai oleh pihak korban. Bila mana pihak pelaku melanggar kesepakatan, maka kasus pembakaran mobil akan dilanjutkan," tandasnya.