Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Pria di Kediri Tenggak Racun karena Pinjol: Mbak, Tolong! Saya Sudah Tidak Kuat
16 Desember 2024 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pria di Kediri bernama Danang (31) menenggak racun tikus bersama dengan istri, Minatun (29) dan dua anaknya, MNP (8) dan MRS (2) gara-gara tak kuat diteror debt collector pinjaman online (pinjol).
ADVERTISEMENT
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, mengatakan sebelum kejadian, Danang sempat menelepon seorang kerabat di Kecamatan Mojo pada tengah malam. Dia meminta tolong.
"Mbak, tolong, saya sudah tidak kuat," kata Hery menirukan ucapkan Danang.
Kerabat tersebut mencoba menelepon balik, namun tidak mendapat jawaban. Baru pada pukul 07.30 WIB, panggilan berhasil tersambung, dan yang menjawab adalah MNP. Anak itu meminta kerabatnya untuk segera datang karena merasa sakit dan tidak bisa berbuat apa-apa.
Kerabat tiba di rumah keluarga itu sekitar pukul 09.00 WIB dan menemukan Danang serta istrinya tergeletak di lantai dengan bekas muntahan dan feses di sekitar mereka.
Keempatnya langsung dilarikan ke rumah sakit. Danang, Minatun dan MNP berhasil diselamatkan. Sedangkan anak bungsu mereka, MRS, meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
MNP selamat setelah memuntahkan susu yang diduga dicampur racun tikus.
MNP sempat disuruh orang tuanya untuk meminum susu yang telah bercampur racun tikus. Namun, ia merasakan rasa yang aneh dan tidak enak sehingga langsung memuntahkannya.
Setelah itu, MNP berinisiatif meminum air putih sebanyak-banyaknya, yang diduga membantu mengurangi efek racun dalam tubuhnya.
Polisi saat ini masih menunggu kondisi pasangan suami-istri tersebut membaik untuk dimintai keterangan. Jika terbukti meracuni anak-anak mereka, pasangan ini akan dijerat Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian.
"Ancaman hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara. Karena ada korban meninggal, hukuman dapat ditambah sepertiga dari hukuman pokok," kata Ipda Hery Wiyono, Senin (16/12/2024).
Percobaan bunuh diri ini diduga dipicu tekanan berat akibat jeratan utang dari pinjaman online (pinjol). Minatun merasa tertekan karena sering menerima teror telepon dari nomor tidak dikenal yang terus-menerus menagih utang pinjol. Hal ini membuatnya bingung dan akhirnya menceritakan masalahnya kepada suaminya.
ADVERTISEMENT
MNP bahkan sempat meminta bantuan kepada kerabat, tetapi tidak mendapatkan pertolongan. Dalam kondisi terdesak dan frustrasi, pasangan ini memutuskan membeli racun dan mencampurnya dengan susu, dan meminumkan cairan tersebut kepada seluruh anggota keluarga.
Polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus ini, termasuk mengecek riwayat komunikasi dan aplikasi pinjol di ponsel korban.