Pria di Kelapa Gading Masturbasi di Pinggir Jalan, Tunjukkan Kelamin ke Bocah

Seorang pria berinisial MN (43) ditangkap polisi usai masturbasi dan memperlihatkan alat kelaminnya di pinggir jalan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Aksi pelaku dilakukan di atas sepeda motornya.
"Jadi pelaku ini melakukan tindakan tak senonoh dengan senang saja membuka alat kelaminnya dipertontonkan kepada banyak orang di pinggir jalan," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar dalam keterangannya, Rabu (7/4).
Menurut dia, aksi tak senonoh pelaku sempat direkam dan viral di media sosial. Polisi yang mendapat laporan lalu menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap MN pada Senin (5/4).
Pelaku bahkan sempat memperlihatkan alat kelaminnya itu kepada anak kecil yang sedang melintas di lokasi.
“Aksi pelaku juga sempat direkam oleh kedua anak kecil yang kebetulan lewat di dekat pelaku dengan handphone, dan akhirnya viral di media sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut Rango mengatakan, aksi tersebut dilakukan pelaku pada 31 Oktober 2020 lalu. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 KUHP dengan ancaman hukum 5 hingga 15 tahun penjara.
