Pria di Langkat Aniaya Anak Tiri & Istri: Kesal Anak Rewel Tak Mau Tidur
·waktu baca 2 menit

Polisi mengamankan pria berinisial SPS (28) atas kasus penganiayaan terhadap anak tirinya yang masih berusia 4 tahun. Bocah perempuan itu dianiaya di Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (29/4) pukul 01.00 WIB.
Selain anak tirinya, ia juga menganiaya istrinya berinisial ES (30). Peristiwa itu diketahui tetangga yang melihat kedua korban berdarah-darah keluar rumah.
"Ketahuan pas paginya. Anaknya keluar dari rumah, tetangganya ada yang tahu kok ada luka, akhirnya diviralkan sama tetangganya," kata Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dihubungi wartawan, Jumat (8/5).
Pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku penganiayaan berinisial SPS pada Kamis (7/5).
"Terduga pelaku yang diketahui merupakan ayah tiri korban berhasil diamankan," ucap Ghulam.
Motif Kesal Anak Rewel
Motif pelaku menganiaya anak tirinya dan istrinya karena kesal sang anak tak mau tidur.
Selain itu, pelaku juga kesal istrinya tak menyediakan makanan dan minuman usai pulang kerja.
"Awalnya pelaku pulang kerja, ditengoknya dapur kok kosong, mau makan enggak ada. Gas habis, air enggak ada, marah. Dia mau pergi minta duit sama istrinya. Dikasih uang, tapi istrinya cemberut gitu ngasihnya. Akumulasi di malam hari itu anaknya rewel, disuruh tidur, enggak bisa tidur. Marah bapaknya ini, akhirnya dipukul," ucap Ghulam.
"Anaknya nangis-nangis. Mungkin bapaknya emosi, ibunya pun dipukul, diikat tangannya dari jam 01.00 WIB sampai jam 08.00 WIB," sambung Ghulam.
Anak perempuan tersebut mengalami luka-luka memar di area mata kiri, bibir, bagian dalam bibir, dan kepala sebelah kiri.
Sedangkan istrinya mengalami luka di bagian kepala karena dipukul sebanyak dua kali dan tangannya diikat menggunakan tali ayunan.
