Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pria di Lumajang Dibacok hingga Tewas Gara-gara Senggolan Kendaraan
26 November 2024 10:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Munaryo (48 tahun), seorang pria di Lumajang tewas dibacok gegara hanya bersenggolan dengan pelaku saat berkendara. Pelaku yang berinisial SHR (36 tahun) membabi buta menyerang korban di sebuah kebun tebu Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (25/11) siang. Saat ini, pelaku telah ditangkap di rumahnya di Deda Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.
"Pelaku berhasil kita amankan saat berada di rumahnya," kata Rofik saat dikonfirmasi, Selasa (26/11).
Rofik menjelaskan, peristiwa ini berawal saat korban dan pelaku terlibat cekcok di sekitar lokasi kejadian.
"Keduanya terlibat perselisihan akibat insiden senggolan kendaraan," jelasnya.
SHR merasa sakit hati atas kejadian tersebut kemudian pulang dan mengambil celurit. Pelaku lalu menghampiri korban lagi dan melakukan pembacokan.
"Saat kejadian, korban hanya membawa palu besi dan tidak dapat melawan serangan pelaku yang lebih kuat. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian," terangnya.
ADVERTISEMENT
Akibat dari kejadian ini, korban tewas dengan luka bacok di bagian kepala, tangan dan kaki.
"Korban meninggal di lokasi kejadian dengan mengalami luka bacok pada bagian kepala, tangan dan kaki," ucapnya.
Meski pelaku telah ditangkap, polisi masih mendalami motif dari pembunuhan tersebut.
"Sementara ini, pelaku melakukan pembunuhan seorang diri, untuk motifnya masih kita dalami," katanya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini