Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pria di Malang Aniaya Istri: Bilang ke Hajatan, tapi Berduaan Sama Pria Lain
31 Oktober 2024 15:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mulyo Utomo (47), warga Desa Kranggan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, menganiaya istrinya sendiri.
ADVERTISEMENT
Ia memergoki istrinya bernama Ngatipah (28) berduaan dengan pria lain bernama Sugiarto (41) di sebuah kamar homestay di kawasan Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Selasa (29/10).
Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto, mengatakan peristiwa ini bermula saat Ngatipah meminta izin untuk menghadiri hajatan siang hari. Namun Mulyo curiga dengan gerak gerik sang istri.
"Karena curiga dengan gerak-gerik istrinya, pelaku mengikuti dari belakang," kata Subijanto, Kamis (31/10).
Dalam perjalanan itu, Mulyo melihat Ngatipah sempat mampir di sebuah toko di kawasan Kecamatan Wajak untuk berbelanja. Setelah itu, Ngtipah melanjutkan perjalanannya ke sebuah homestay bersama seorang pria.
"Pelaku menghubungi anaknya, selanjutnya terus mengikuti istrinya dengan membawa sajam jenis sabit dan kunci inggris," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sesampainya di homestay itu, Mulyo dan anaknya masuk ke dalam kamar homestay yang ditempati istrinya dan Sugiarto secara paksa dengan memecahkan kaca.
"Benar saja, istrinya sedang berduaan dengan Sugiarto di dalam kamar homestay tersebut. Seketika itu, pelaku langsung menganiaya keduanya menggunakan sabit dan kunci inggris yang sudah dibawa sebelumnya," terangnya.
Atas keributan itu, warga sekitar langsung menghubungi Polsek Poncokusumo. Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
"Saat ini, pelaku sudah kami amankan. (Pelaku dikenakan) Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan," kata dia.