Pria di Medan Tega Tendang Kepala Ayahnya hingga Pingsan & Giginya Copot

Seorang pria berinisial BG (32) menendang kepala ayahnya, Suyanto (63), di rumah mereka di Jalan Budi Luhur Nomor 135, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (23/9) sekitar pukul 08.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Suyanto sempat kehilangan kesadaran atau pingsan. Ia juga mengalami luka pada bagian mulut hingga salah satu giginya copot.
Kepala Lingkungan XIV, Muhammad Riski Ramon, mengatakan penganiayaan tersebut diduga dipicu perselisihan antara ayah dan anak. Perselisihan itu berawal dari kesalahpahaman dalam keluarga.
"Mungkin pada waktu itu terjadi miskomunikasi antara ayah dan anak, sehingga menyebabkan anak itu hilang kontrol. Dan mungkin juga penyebabnya juga ada masalah sepele, ya, mungkin terkait dengan masalah di dalam keluarga. Akhirnya si anak merasa itu momen dia melampiaskan emosionalnya tanpa dia sadari. Akhirnya yang menjadi korban itu ayah kandungnya sendiri," kata Ramon saat ditemui di Medan, Kamis (24/9).
Ramon mengatakan BG diduga menendang kepala ayahnya hingga Suyanto terjatuh dan pingsan. Suyanto juga mengalami luka hingga mengeluarkan darah dari mulut.
Suyanto kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan salah satu giginya copot.
"Ayah beliau setelah kami cek memang ada giginya yang copot, terus juga dagunya yang ada kayak rasa sakit, mungkin di sekitar tendangan itu di lehernya lah," ujar Ramon.
Suyanto juga sempat tidak sadarkan diri setelah kejadian tersebut.
"Pingsan, enggak sadar. 'Lho, aku kok kenapa, ya?' katanya. Mungkin karena akibat tendangan itu, ya. Enggak sadar sebentar aja, tiba-tiba," sambung Ramon.
Hubungan Ayah dan Anak Disebut Kurang Harmonis
Ramon menuturkan hubungan Suyanto dan BG sebelumnya memang kurang harmonis. Namun, ia belum dapat memastikan apakah kekerasan serupa pernah terjadi sebelumnya.
"Ya mungkin kita enggak tahu, ya (ada pemukulan), mungkin sudah pernah juga terjadi, tapi tidak terekspos seperti ini," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, BG disebut telah meninggalkan rumah. Namun, pihak keluarga memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi dan tidak melanjutkannya ke laporan polisi.
"Sudah enggak di rumah lagi (BG). Pada akhirnya setelah dilakukan mediasi, baik dari Polsek Medan Helvetia, terus juga ada pihak kelurahan juga sudah hadir. Dan setelah hasil mediasi ini memang masalah tersebut akhirnya tidak dilanjutkan ke laporan polisi. Jadi dilakukan perdamaian antar keluarga," kata Ramon.
Dalam mediasi tersebut, keluarga memberikan kesempatan kepada BG untuk menyampaikan penyesalannya atas kejadian yang terjadi.
"Pihak keluarga memberikan kesempatan kepada si BG untuk mungkin ungkapan penyesalan," pungkas Ramon.
