Pria di Medan yang Tempelkan Al-quran ke Kemaluannya Diancam 6 Tahun Bui

3 Desember 2021 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
RS (28) terancam penjara 6 tahun. Ini bermula dari urusan cinta yang kebablasan. Pria asal Medan, Sumut ini menempelkan kemaluannya ke Al-quran dan ditunjukkan ke pacarnya ES, sebagai tanda cinta.
ADVERTISEMENT
Jadi, kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, selain RS, ES pacar pelaku juga jadi tersangka karena menyebarkan video itu dan menjadi viral di media sosial.
"Tersangkanya dua orang (RS dan ES) sudah dilakukan penahanan. Mereka diancam Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156 KUHP, ancaman pidana penjara 6 tahun," kata Firdaus, Jumat (3/12).
Kata Firdaus, RS sendiri mengaku melakukan aksinya untuk menarik perhatian ES.
"Meyakinkan pacarnya bahwa pelaku benar-benar mencintainya," kata Firdaus lagi.
Aksi yang dilakukan RS ini terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video itu ia bertelanjang dada di dalam kamar sambil memegang Al-Quran. Kemudian dia tampak membuka celananya.
Dia lalu mengeluarkan alat kelaminnya untuk diletakkan ke atas kitab. Dia lalu mengeluarkan kata-kata yang ditunjukkan kepada wanita yang disukainya.
ADVERTISEMENT
"Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Quran ini. Alat kelamin aku busuk jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan ES, aku akan berjanji akan menikah dengan ES akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," kata RS.