Pria di Pekanbaru Gadai Mobil Bapaknya Rp 700 Ribu untuk Beli Sabu
·waktu baca 1 menit

IS (37 tahun), pria di Kota Pekanbaru, Riau, menggadaikan mobil bapaknya, Colt T120 berpelat nomor BM 8512 MI warna biru, untuk membeli sabu-sabu.
"Orang tuanya melapor ke Polsek Tenayan Raya," kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Senin (3/7).
Awalnya, pelaku datang ke rumah orang tuanya untuk meminta uang, namun tidak diberi. Pelaku juga meminta uang kepada abangnya, tapi tidak diberi juga.
"Karena kesal, pelaku langsung membawa mobil milik orang tuanya, dan menggadaikannya," kata Dodi.
Orang tua pelaku yang tidak terima, langsung membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya. Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku kami tangkap di Jalan Seroja, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau," ujar Dodi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah menggadaikan mobil tersebut Rp 700 ribu, dan uangnya digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Dodi.
Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
