Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pria di Samarinda Bikin Resah: Mabuk Sambil Tenteng Sajam, Ditangkap Polisi
15 Januari 2024 1:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang pria membuat warga resah karena membuat keributan sambil membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Warga yang tidak tahan atas ulah pria tersebut melapor polisi.
ADVERTISEMENT
"Unit patroli 110 Beat 7 Regu dua bersama anggota Polsek Sungai Kunjang langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari masyarakat," kata Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu M. Rizal Zain, Minggu (14/1) dikutip dari Antara.
Pelaku berinisial A (35) diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa terancam oleh ulahnya.
Saat diamankan, polisi menemukan pelaku sedang berteriak-teriak tidak jelas sambil membawa sajam. Pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras alias mabuk.
"Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Polsek Sungai Kunjang untuk proses lebih lanjut," ujar Rizal.
Rizal menambahkan, pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mengapresiasi warga yang dengan sigap melaporkan perkara keributan yang membuat resah masyarakat, apalagi yang terang-terangan ribut dengan senjata tajam," kata Rizal.
Rizal menambahkan, pihaknya telah menangani beberapa kasus keributan serupa beberapa waktu terakhir ini, termasuk perkelahian dengan senjata tajam yang terjadi di Samarinda.
Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami berharap, dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, Samarinda dapat menjadi kota yang aman, nyaman, dan sehat," ucap Rizal.