Pria di Samarinda Cium Paksa Balita di Depan Rumah, Pelaku Positif COVID-19

24 Maret 2022 10:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: REUTERS/Cathal McNaughton
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: REUTERS/Cathal McNaughton
ADVERTISEMENT
Seorang pria dewasa melakukan upaya pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksinya itu terekam CCTV selama 17 detik dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Diketahui, peristiwa terjadi di depan rumah yang berada di Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (22/3).
Dalam video itu, pelaku terlihat memasuki halaman rumah korban, lalu memaksa menciumi seorang anak perempuan berusia 3 tahun yang sedang berdiri sendirian di teras rumah. Anak tersebut memberontak namun pelaku tetap memaksa.
Aksi bejat itu berhasil dihentikan oleh dua perempuan dewasa yang berlari dari dalam rumah. Mereka memukul dan mengejar pelaku yang berusaha kabur.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan, pelaku telah diamankan usai kejadian itu tanpa perlawanan.
Namun, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan pelaku positif COVID-19. Sehingga, kini masih menjalani isolasi di Rumah Sakit Atma Husada Samarinda.
Ilustrasi pelecehan anak. Foto: Shutterstock
"Nanti setelah sembuh dari COVID-19, baru kami periksa lagi. Tapi dari tingkahnya seperti orang enggak normal gitu. Nanti kami tes juga kejiwaannya setelah sembuh," ungkap Teguh saat dihubungi kumparan.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan ibu korban, kata Teguh, korban masih syok setelah kejadian itu sehingga belum bisa memberikan keterangan ke polisi. Namun, ibu korban sudah melaporkan kasus pencabulan ini ke Polresta Samarinda.
"Kami juga konsultasi sama ibunya terkait pemeriksaan kesehatan korban juga, karena pelaku itu positif COVID-19. Makanya kami tunggu konfirmasi pihak keluarga," kata Teguh.