Pria di Semarang Ditangkap Polisi Usai Ngaku Jadi Kasetpres RI Abal Abal

30 Januari 2023 9:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Joko Wahyono (45) alias Agung Wahono pria di Semarang yang mengaku sebagai Kasatpres RI abal-abal. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Joko Wahyono (45) alias Agung Wahono pria di Semarang yang mengaku sebagai Kasatpres RI abal-abal. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi di Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria di Kota Semarang terkait kasus penipuan data kependudukan. Pria bernama Joko Wahyono (45) itu mengaku sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) RI menggantikan Heru Budi Hartono yang saat ini menjabat sebagi PJ Gubernur DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Kasetpres abal-abal ini bahkan menggelar tasyakuran di depan swalayan dan di Apartemen Cordova, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengatakan, kasus ini terungkap usai pihaknya menerima laporan adanya tasyakuran pelantikan Kasetpres RI abal-abal pada Kamis 26 Januari 2023.
"Yang bersangkutan mengaku sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan dan mengadakan tasyakuran," ujar Iqbal kepada wartawan, Senin (30/1).
Dalam aksinya, warga Mranggen, Kabupaten Demak itu memalsukan sejumlah identitas. Joko Wahyono bahkan menggunakan identitas sebagai Agung Wahono.
"Modusnya dengan membuat KTP, KK, ijazah palsu dan mengaku sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan," tegas Iqbal.
Iqbal menyebut kasus ini akan diusut hingga tuntas. Kapolda Jawa Tengah akan juga menindak tegas. Sejumlah barang bukti ikut diamankan, antara lain KTP atas nama Agung Wahono, ijazah Magister Hukum palsu, MMT tasyakuran, ponsel, kemeja putih dengan logo Garuda dan bendera merah putih.
ADVERTISEMENT
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 94 UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Iqbal.