Pria di Semarang Ditangkap Usai Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Kedungpane

Seorang pemuda ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Kedungpane, Semarang, Senin (24/8) malam. Dia ditangkap usai berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.
Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi, menjelaskan penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugasnya, Dhoni Galih, yang sekitar pukul 21.00 WIB melihat pelaku mondar-mandir.
“(pelaku) melemparkan sesuatu ke dalam lapas. Karena ketahuan oleh petugas Lapas selanjutnya orang tersebut meninggalkan Lapas dan dikejar oleh Dhoni Galih,” ucap Dadi dalam keterangan persnya, Selasa (25/8).
Aksi kejar-kejaran dimenangkan petugas Lapas. Pelaku yang akhirnya ditangkap itu diketahui bernama Chandra Gusmanto. Dia mengaku berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu.
“Lemparan barang tersebut berisi narkoba jenis sabu kurang lebih 101,3 gram dalam bungkusan plastik,” ucapnya.
Dadi tak menjelaskan lebih lanjut perihal pemeriksaan dalam keterangan persnya. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Untuk barang bukti, kata Dadi, langsung diserahkan ke Dit Resnarkoba Polda Jateng.
“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Dadi mengatakan, ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba. Serta, kata Dadi, upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke Lapas yang merupakan salah satu perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
