Pria di Semarang Ini Bikin Kaget, Masuk Rumah Orang lalu Tidur lantaran Mabuk

23 Agustus 2023 17:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Djumarningsih (kanan) dan BN berdamai di Polsek Bawen. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Djumarningsih (kanan) dan BN berdamai di Polsek Bawen. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial BN (44 tahun) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, membuat kehebohan lantaran tertidur di rumah orang lain saat sedang mabuk. BN bahkan sempat dilaporkan ke polisi karena dianggap mencuri tas milik tuan rumah.
ADVERTISEMENT
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan penjambretan di wilayah Kelurahan Asinan Kecamatan Bawen pada Senin (21/8). Setelah diusut ternyata informasi itu tidak benar.
"Laporan dari pak Kapolsek Bawen peristiwa tersebut bukan penjambretan, namun peristiwa adanya seseorang tak dikenal masuk ke dalam rumah warga di Bawen," ujar Oka dalam keterangannya, Rabu (23/8).
Ia menjelaskan, pada hari itu sekitar pukul 16.00 WIB, BN yang sedang dalam pengaruh minuman keras itu tiba-tiba memasuki rumah Djumarningsih. Dalam kondisi mabuk tiba-tiba BN tertidur di ruang depan rumah itu.
"Pelaku BN saat memasuki rumah ibu Djumarningsih dalam keadaan mabuk di bawah pengaruh minuman keras (miras) alasan BN memasuki rumah warga tersebut adalah untuk beristirahat. Karena pintu rumah dalam keadaan terbuka, BN masuk ke rumah tersebut dan rebahan di ruang tamu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pemilik rumah pun kaget melihat BN yang sedang asik tertidur di rumahnya. Apalagi, BN saat itu sedang memegang tas miliknya. Pemilik rumah pun berteriak dan mengundang kehebohan warga.
"Setelah diamankan warga, warga menghubungi Polsek Bawen untuk diamankan. Dan setelah kita interogasi Polsek Bawen diketahui bahwa pelaku tidak ada niatan mencuri tas pemilik rumah, namun tas tersebut akan digunakan pelaku sebagai ganjal kepala (bantal) saat dirinya mau tidur di rumah," kata Oka.
Peristiwa ini pun berakhir dengan damai, setelah kedua belah pihak melakukan melakukan mediasi untuk membuat surat kesepakatan bersama.
Ilustrasi tidur. Foto: Shutterstock