Pria di Semarang Tembak Remaja yang Hendak Tawuran, 1 Orang Terluka

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutterstock

Seorang pria berinisial RCSD (55) diamankan polisi usai menembaki sekelompok remaja yang hendak tawuran di Jalan Tegalsari Perbalan, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Dalam insiden itu, satu orang terluka.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan pelaku menembaki remaja dengan senapan angin.

"Tersangka kemudian mengisi peluru dan menembakkan senapan sebanyak beberapa kali sambil berlari dan berteriak. Salah satu tembakan mengenai korban hingga mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit," kata Riki dalam keterangannya, Sabtu (16/5).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti senapan angin laras panjang beserta lima butir peluru.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Riki.

Sementara itu, korban dirawat di Rumah Sakit Elizabeth Semarang untuk penanganan medis lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.