Pria di Sumenep Todongkan Airsoft Gun ke Ambulans Gara-gara Berebut Jenazah

9 Oktober 2024 15:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tri Septiyo (37 tahun), pria warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, ditangkap karena menodongkan senjata airsoft gun ke ambulans RSUD Dr Soetomo Surabaya yang sedang membawa jenazah. Foto: Polres Sumenep
zoom-in-whitePerbesar
Tri Septiyo (37 tahun), pria warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, ditangkap karena menodongkan senjata airsoft gun ke ambulans RSUD Dr Soetomo Surabaya yang sedang membawa jenazah. Foto: Polres Sumenep
ADVERTISEMENT
Tri Septiyo (37 tahun), pria warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, ditangkap karena menodongkan airsoft gun ke ambulans RSUD Dr Soetomo Surabaya yang sedang membawa jenazah. Hal ini karena pelaku ingin merebut jenazah yang dibawa ambulans itu.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/10) kemarin. Awalnya, mobil ambulans itu hendak mengantar jenazah bernama Dewi Yuliastuti ke rumah suaminya berinisial MI (54 tahun) di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
"Di dalam ambulans tersebut yaitu berisi MI, anaknya, ibu mertua MI dan saudaranya serta sopir ambulans," kata Widi saat dikonfirmasi, Rabu (9/10).
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutterstock
Saat ambulans melintas di Jalan Raya Kalianget, tepatnya di timur RSI Garam Kalianget, Tri bersama dengan 10 saudaranya mengejar dengan membawa sepeda motor.
Kemudian, Tri mendekati pintu mobil ambulans sebelah kanan dan menodongkan airsoft gun ke arah sopir.
"Pelaku menggunakan tangan kanannya mengambil airsoft gun yang diselipkan di pinggang kanan lalu digedorkan ke kaca mobil depan sebelah kanan dan di mana pelaku juga menyuruh sopir ambulans untuk jalan terus ke timur," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Sopir ambulans merasa ketakutan, sopir tersebut tetap melaju ke timur mengikuti arahan dari pelaku sampai ke rumah orang tuanya," lanjutnya.
Widi mengungkapkan, alasan Tri melakukan penodongan itu karena ingin merebut jenazah Dewi. Tri sendiri merupakan adik kandung Dewi. Sedangkan, jenazah tersebut sebenarnya hendak dimakamkan di wilayah rumah suaminya berinisial MI tersebut.
"Itu perebutan jenazah. Jadi itu suami dan adik ipar. Jenazah itu sama suaminya mau dimakamkan di Kalianget di rumah suaminya. Tetapi adik ipar tidak terima. Akhirnya dimakamkan di rumah ibunya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, 10 orang yang bersama dengan Tri mengejar ambulans itu masih dalam satu keluarga dengan jenazah Dewi. Mereka telah diperiksa dan hanya sebagai saksi.
"Iya saudara semua. Dimintai sebagai saksi. Mereka itu cuma ikut-ikut saja, yang nodongkan satu orang," tuturnya
ADVERTISEMENT
Widi menambahkan, Tri mendapat senjata itu karena tergabung dalam kelompok penembak.
"Iya (Tri tergabung dalam kelompok penembak dan memiliki sertifikat)," kata dia.
Saat ini, Tri bersama barang bukti airsoft gun merek glock 22 gen 4 Austria 40 warna hitam diamankan di Polsek Kalianget guna penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP tentang Pemaksaan dengan Kekerasan.
"Ancaman 1 tahun (penjara)," ucapnya.