Pria di Sumut Curi Kartu ATM Tetangga, Uang Buat Beli Ayam & Panggangan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi menggunakan mesin ATM Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menggunakan mesin ATM Foto: Shutter Stock

Polisi menangkap pria bernama Lamsan (30 tahun) di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, pada Senin (13/1) lalu. Penyebabnya, ia mencuri kartu ATM milik tetangganya bernama Sorta (56 tahun).

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, menuturkan uang hasil curian dari ATM itu digunakan untuk membeli ayam hingga alat panggang ayam (panggangan).

“Petugas menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang disimpan dalam tas plastik berwarna biru. Pelaku juga mengakui masih menyimpan uang hasil kejahatannya sebesar Rp 15 juta di rekening bank atas nama korban,” kata Andita pada Rabu (15/1).

“Selain itu, pelaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli ayam jantan dan panggangan ayam listrik,” sambungnya.

Andita mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Senin (23/12/2024) lalu. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan merusak jendela kamar korban. Namun, korban tidak sadar.

Korban akhirnya menyadari insiden pencurian itu pada Selasa (31/12/2024) saat ia ingin mengambil kartu ATM-nya.

“Setelah memeriksa rekeningnya, korban mendapati uang senilai Rp 61.759.000 telah hilang,” jelasnya.

Andita belum merinci secara jelas bagaimana pelaku dapat mengetahui PIN ATM korban.

Atas perbuatannya, pelaku Lamsan ditetapkan sebagai tersangka ditahan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.