Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pria di Sumut Paksa Istri Minta Warisan ke Mertua tapi Ditolak, Berujung KDRT
2 Mei 2025 15:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Pria di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumut, bernama Umar (39) ditangkap polisi Rabu 30/4). Penyebabnya, dia mencekik dan memukuli istrinya, Aminah (30).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy menuturkan penganiayaan ini terjadi saat pelaku pada Selasa (29/4) menyuruh istrinya meminta warisan tanah ke orang tuanya. Istrinya menolak permintaan itu.
“Karena pelapor menolak sehingga terjadi pertengkaran mulut dan pada saat pertengkaran mulut tersebut terlapor atas nama Umar melakukan penganiayaan terhadap pelapor,” kata Tri pada Jumat (2/5).
“Penganiayaan dilakukan dengan cara memukul kaki pelapor dan mencekik leher pelapor yang mengakibatkan pelapor mengalami luka memar pada bagian kaki dan luka gores pada bagian leher,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Batu Bara dengan nomor laporan polisi LP/B/138/IV/2025/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut.
Saat ini, Umar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT