Pria di Sumut Perkosa dan Ancam Mutilasi Teman Kencannya

3 Februari 2025 18:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kencan online. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kencan online. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua pria bernama Abdi Syahputra (34) dan Angga Lesmana (30) di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Kamis (30/1). Keduanya ditangkap lantaran memperkosa dan mengancam memutilasi perempuan teman kencannya.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, menyebut insiden ini terjadi pada Selasa (28/1). Seorang perempuan berusia 30 tahun sebelumnya diajak oleh pelaku Abdi untuk berkencan. Komunikasi keduanya terjadi via media sosial. Mereka pun sepakat untuk bertemu di SPBU Sunggal di Simpang Ringroad.
“Korban lalu dijemput dengan mobil Avanza putih, ia duduk di samping sopir, yakni AS (Abdi),” kata Bambang pada Senin (3/2).
“Lalu korban ini dicekik pelaku AL (Angga) dan diancam akan dimutilasi bila tak menyerahkan barang berharga,” sambungnya.
Bambang bilang, korban juga disekap satu malam dan diperkosa oleh pelaku Abdi.
“Disetubuhi, di hotel. Cuma satu saja (yang memperkosa) yakni AS (Abdi),” kata dia.
“Korban disekap dari dalam mobil,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
Bambang bilang, korban akhirnya diturunkan dekat kantor Sat Lantas Polsek Tanjung Morawa keesokan harinya.
Atas kejadian itu, korban pun melapor ke Polsek Medan Sunggal.
Saat ini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.