Pria di Surabaya Bunuh Kekasihnya di Hotel, Motif Kesal dengan Mantan Korban

16 Januari 2025 14:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MIP (25) pelaku pembunuhan kekasihnya MA (24) di salah satu hotel di Jalan Tunjungan Surabaya saat di Mapolsek Genteng, Kamis (16/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
MIP (25) pelaku pembunuhan kekasihnya MA (24) di salah satu hotel di Jalan Tunjungan Surabaya saat di Mapolsek Genteng, Kamis (16/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
MA (24 tahun) perempuan asal Lumajang, ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Kamis (16/1). Korban dibunuh oleh kekasihnya berinisial MIP (25 tahun).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indra, mengatakan setelah melakukan pembunuhan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.
"(Menyerahkan diri) subuh, menyerahkan diri pertama ke Polsek Tegalsari, jadi informasi awal pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tegalsari, kemudian dicek TKP masuk wilayah Genteng," kata Grandika kepada wartawan, Kamis (16/1).
"Korban dan pelaku ini pasangan kekasih," lanjutnya.
Aparat di lokasi pembunuhan Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Kenal Lewat Aplikasi Kencan Online
Kepada polisi, pelaku mengaku kenal dengan korban lewat aplikasi kencan online. Keduanya lalu janjian bertemu di salah satu hotel di Surabaya. Korban sendiri berangkat dari Kota Malang.
"Dari pengakuan pelaku mereka pertama kali ketemu lewat aplikasi kencan online," ujar Grandika.
"Malam hari ini tadi, dini hari, pelaku mengajak korban datang ke Surabaya, diajak ketemu. Saat itu korban ada di Malang, akhirnya korban naik kereta turun di Stasiun Gubeng akhirnya dijemput oleh pelaku, kemudian diajak check in di hotel," jelasnya.
MIP (25) pelaku pembunuhan kekasihnya MA (24) di salah satu hotel di Jalan Tunjungan Surabaya saat di Mapolsek Genteng, Kamis (16/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Pelaku Tak Terima Korban Masih Berhubungan dengan Mantan Pacar
ADVERTISEMENT
Alasan pelaku mengajak kekasihnya ke Surabaya itu karena ingin membicarakan hubungannya. Ia menuding korban masih berkomunikasi dengan mantannya.
Menurut polisi, hubungan pelaku dengan korban sudah serius. Bahkan, berencana menikah pada Desember 2024.
"Sempat mau menikah di bulan Desember kemarin tapi batal, alasannya karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantannya, akhirnya batal," terang Grandika.
Saat mereka di kamar hotel terjadi adu mulut. Pelaku lalu mencekik korban hingga tak bernyawa.
"(Cekcok) karena korban masih menjalin hubungan dengan mantannya, mungkin bahas masa lalu kemudian kepancing," beber Grandika.
Usai korban tergeletak, pelaku sempat menunggu hingga akhirnya mengetahui sudah meninggal. Ia lalu menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.
"Antara tengah malam sampai pagi, jadi setelah dicekik korban sempat ditunggu sejam, dua jam, ternyata korban enggak sadarkan diri, baru pelaku lapor. Kalau menurut pengakuannya tadi, jadi sempat dikasih handuk basah, terus tidak bangun diganti handuk kering tidak bangun," kata Grandika.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan sementara, tidak ada bekas pukulan benda di tubuh korban.
"Untuk sementara belum, karena berdasarkan pengakuan dia mencekik dengan tangan, kemudian kami dengan tim inafis tadi sudah datang memang ada bekas cekikan tangan di leher, jadi kemungkinan itu, nanti. Di kamar hotel, di lantai, depannya kasur," ungkap Grandika.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.