Pria di Surabaya yang Suruh Siswa SMA Bersujud-Gonggong Ditetapkan Tersangka

14 November 2024 18:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
28
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan keterangan pers di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan keterangan pers di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Ivan Sugiamto, pria di Surabaya yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya untuk meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong, ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka ini setelah penyidik Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara atas laporan kasus tersebut.
"Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Dan setelah selesai gelar perkara, saudara I sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Dirmanto mengatakan, Ivan ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo. Namun, ia tidak menerangkan kenapa Ivan ditangkap di Bandara Juanda.
"Kemudian tadi sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo," ucapnya.
"Saat ini akan diperiksa. Nanti setelah diperiksa nanti akan kami update kembali," tambahnya.
Dirmanto menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Ivan ini setelah penyidik Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan kepada 11 saksi.
Ivan Sugiamto, pria di Surabaya yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, EN, untuk meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong tiba di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
"Hari ini melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ada. Kemudian perlu saya sampaikan kalau kemarin ada 8 saksi yang diperiksa, hari ini sampai dengan Maghrib ini ada 11 saksi yang diperiksa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Ivan tiba di Polrestabes Surabaya sekitar pukul 17.21 WIB. Ia naik mobil dari Polrestabes Surabaya. Saat keluar dari mobil, Ivan terlihat mengenakan baju berwarna putih, masker berwarna putih dan kedua tangannya diborgol. Ivan langsung dibawa menuju Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Sebelumnya, Ivan Sugiamto terekam mengamuk dan memaksa seorang siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong di hadapannya. Hal itu disaksikan oleh sejumlah orang yang berkerumun. Rekaman itu pun viral di sosial media.
Peristiwa tersebut terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10) lalu. Pria tersebut berinisial IV. Sedangkan, siswa laki-laki yang bersujud berinisial EN murid dari SMAK Gloria 2 Surabaya.
Kejadian ini bermula saat IV mendatangi SMAK Gloria 2 Surabaya saat jam pulang sekolah untuk mencari EN. Alasannya karena tidak terima anaknya yang berinisial EL murid SMA Cita Hati Surabaya diejek oleh EN saat pertandingan basket di salah satu mal di Surabaya.
ADVERTISEMENT
IV kemudian menyuruh EN untuk meminta maaf di hadapannya dengan bersujud sambil menggonggong. Pihak guru SMAK Gloria 2 Surabaya dan sekuriti yang berada di lokasi berusaha menenangkan IV, namun pelaku masih mengamuk.