Pria Injak Al-Quran di Sukabumi Disuruh Istri untuk Rekam Video

6 Mei 2022 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Polres Sukabumi Kota terkait penangkapan tersangka penginjak Al-Quran, Kamis (5/5/2022). Foto: Polres Sukabumi Kota
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Polres Sukabumi Kota terkait penangkapan tersangka penginjak Al-Quran, Kamis (5/5/2022). Foto: Polres Sukabumi Kota
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Sukabumi Kota menangkap pria yang viral karena merekam aksinya sedang menginjak Al-Quran, Kamis (5/5). Pria berinisial CER (25) itu diduga merekam tingkahnya itu karena disuruh sang istri.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tersebut dibuat pada tahun 2020. Alasan tersangka membuat video tersebut karena diperintahkan oleh sang istri," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, dalam konferensi pers, Jumat (6/5).
Zainal mengatakan, tersangka CER ditangkap bersama sang istri SL (24). Mereka ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada pukul 10.00 WIB di sebuah rumah makan yang ada di Kabupaten Sukabumi.
Konferensi pers Polres Sukabumi Kota terkait penangkapan tersangka penginjak Al-Quran, Kamis (5/5/2022). Foto: Polres Sukabumi Kota
Diduga tersangka CER kerap meninggalkan sang istri hingga berbulan-bulan. Hal itu, menyebabkan SL yang merupakan istrinya, meminta suaminya untuk membuat video tersebut sebagai ancaman agar suaminya tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Jadi kemarin mereka berdua sedang bertengkar, hingga istrinya mengunggah video tersebut ke media sosial milik suaminya. Karena unggahan tersebut menuai kecaman pengguna media sosial, akhirnya mereka menghapus unggahan tersebut," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Para tersangka yang merupakan pasangan suami-istri sirih itu, disangkakan dengan pasal penistaan agama serta UU ITE, atas dasar unggahannya di media sosial pada hari Rabu (4/5).
Konferensi pers Polres Sukabumi Kota terkait penangkapan tersangka penginjak Al-Quran, Kamis (5/5/2022). Foto: Polres Sukabumi Kota
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI.