Pria Ngaku Polisi Curi Handphone Milik Remaja di Pamulang, Tangsel

5 September 2021 14:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi handphone ilegal. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi handphone ilegal. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial RPB menjadi korban pencurian dari orang yang mengaku sebagai polisi. Handphone korban dicuri di Jalan Setia Budi, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (4/9).
ADVERTISEMENT
Korban mengatakan peristiwa itu terjadi saat ia mengendarai sepeda motor. Ia dalam perjalanan pulang ke rumah usai mengunjungi seorang rekannya untuk mengambil buku.
Tiba-tiba saja, korban diberhentikan oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. Masing-masing pria itu membawa sepeda motor sendiri-sendiri.
"Pas berhenti itu, mereka bilang dari petugas kepolisian, mau periksa saya, karena saya dibilang dari komplotan pembacokan," kata korban, Minggu, (5/9).
Pelaku melakukan penggeledahan barang bawaan korban. "Saya kan bawa tas, karena habis ambil buka, terus dicek tuh, hape saya juga diambil buat dicek. Ternyata diem-diem dia masukin hape saya ke kantong celana dia, saya lihat itu," imbuhnya.
Usai melakukan penggeledehan dan mengambil handphone, pelaku langsung kabur. Korban sempat mengejar pelaku. Bahkan ia menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Yang ngambil handphone saya kabur dulu, terus yang satu lagi ketinggal, saya kejar, saya sempet tabrakin motornya, pas dia jatoh ternyata dia lari dan ada temennya lagi yang jemput, langsung kabur gitu aja. Jadi, mereka itu bertiga, yang satu itu nungguin gak tau di mana, karena tau-tau dateng," imbuhnya.
Terkait peristiwa itu, Kanit Reskrim Polsek Pamulang Iptu Darsono Iskandar mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
"Ya benar, kasusnya masuk ke penipuan dan pencurian, karena ada motif mengelabui korban dengan kerugian handphonenya yamg hilang. Dan kini, masih dalam penyelidikan," ujar Darsono, Minggu (5/9).