Pria Operasi Prostat di RSUD Bangil, Sebut Testis Diangkat Tanpa Persetujuan

15 Mei 2024 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Subandi (55), pria warga Kabupaten Pasuruan, kehilangan organ testisnya usai operasi prostat di RSUD Bangil Pasuruan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Subandi (55), pria warga Kabupaten Pasuruan, kehilangan organ testisnya usai operasi prostat di RSUD Bangil Pasuruan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Subandi (55 tahun), warga Kabupaten Pasuruan, kehilangan organ testisnya usai operasi prostat di RSUD Bangil. Ia mengeklaim pengangkatan testisnya itu tanpa persetujuan.
ADVERTISEMENT
"Saya mengadukan bahwa testis saya diambil tanpa pengetahuan saya, apalagi tanda tangan persetujuan dari keluarga pun tidak ada, di situ saya ingin menuntut kerugian," ujar Subandi, Rabu (15/5).
Atas pengangkatan testisnya, kata Subandi, ia tidak merasakan ereksi sehingga ia tak berhubungan suami-istri, apalagi Subandi baru tiga bulan menikah.
"Dan bukan satu-dua bulan, selama hidup saya (nantinya) tidak ada bergairah, istri saya nagih terus, saya pengantin baru (menikah) di Banten, 'Kok bisa seperti ini ayah?' saya menutupi," ucapnya.
Subandi meminta pertanggungjawaban ganti rugi atau pengobatan medis kepada pihak RSUD Bangil atas pengangkatan testisnya tersebut.
"Saya datang ke sini (RSUD Bangil) berapa kali, tapi tanggapan tidak ada tanggung jawab ke saya. Seharusnya bapak di sini, dokter-dokter, tanggung jawab memberi kerugian ke saya," ujarnya.
ADVERTISEMENT

Penjelasan RSUD Bangil

Subandi (55), pria warga Kabupaten Pasuruan, kehilangan organ testisnya usai operasi prostat di RSUD Bangil Pasuruan. Foto: Dok. Istimewa
Humas RSUD Bangil, M. Hayat, mengatakan bahwa Subandi memang menjalani operasi pengangkatan testis di tempatnya. Dia mengeklaim tindakan tersebut sudah sesuai prosedur.
"Semua tindakan yang dilakukan memang sesuai prosedur, dan yang diberitakan bahwa tidak ada persetujuan, kita punya rekam medisnya, ternyata ada persetujuan beliau untuk melakukan tindakan," ujar Hayat.
"Secara logika, tidak ada tindakan medis yang tidak melalui persetujuan dari pasien. (Persetujuan itu) dari anak yang bersangkutan, yang saya lihat seperti itu," kata Hayat.
Hayat menyampaikan, Subandi sudah menjalani operasi prostat di RSUD Bangil sebanyak tiga kali, tetapi penyakitnya tak kunjung membaik, sehingga tim dokter melakukan tindakan terakhir yakni pengangkatan kedua testis Subandi.
"Tiga kali dilakukan operasi itu selalu kambuh, akhirnya ternyata ada penyakit lain yang mengharuskan, mungkin secara ininya, kanker. Yang ini kalau tidak diambil akan menjalar ke organ vital lainnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setelah operasi terakhir yang dilaksanakan delapan bulan lalu, Subandi dinyatakan sembuh, lalu Subandi memutuskan menikah tiga bulan yang lalu.
"Artinya kata dokter, penanganan kita yang terakhir berhasil, cuma permasalahan timbul saat beliau menikah lagi, nah 'itunya' tidak bisa bangun, dan dokter menyampaikan bahwa itu persoalan lain," ujar Hayat.
Hayat mengatakan ada beberapa kasus pengangkatan testis yang tidak menghilangkan fungsi ereksi. Dokter pun menyarankan Subandi agar melakukan pengobatan medis lagi untuk keluhannya tersebut.
"Akhirnya beliau pun bersepakat akan menempuh pengobatan lagi terkait dengan permasalahan sekarang," kata Hayat.