Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pria Pengadang TransJ dan Serang Polisi di Jakbar di Bawah Pengaruh Miras
30 Desember 2024 13:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mario (20), pria yang mengadang laju bus Transjakarta dan menyerang polisi di Jalan Daan Mogot Raya, Jakarta Barat, berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).
ADVERTISEMENT
“Pelaku melakukan aksi tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras). Namun, Kami sedang menggali informasi lebih lanjut terkait alasan pelaku menghentikan busway sambil membawa senjata tajam," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, Senin (30/12).
Namun ia tak mengkonsumsi narkoba.
“Hasil tes narkoba menunjukkan negatif," tambahnya.
Sebelumnya, Mario ditangkap oleh polisi pada Senin (30/12) pagi usai aksinya itu. Mario membawa senjata tajam jenis samurai saat melawan polisi. Aksi itu terekam oleh sebuah kamera dan viral di media sosial.
Terlihat pelaku yang mengenakan pakaian hitam dan topi hitam membawa samurai dan mendekati sejumlah anggota polisi yang mengepungnya. Polisi sempat mengancam pelaku agar menyerah tapi tak digubris. Bahkan, pelaku terlihat berlari ke arah polisi.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kasus itu bermula ketika anggota piket Reskrim menerima informasi pelaku yang tiba-tiba menyetop laju bus. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.
"Tim dan piket Reskrim langsung gerak cepat mengejar tersangka dan berhasil mengamankan tersangka tersebut," kata dia melalui keterangan yang diterima.
Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah samurai hingga motor jenis Yamaha Mio yang digunakan oleh pelaku. Belum diketahui motif dari pelaku menyetop bus. Pelaku sudah dibawa ke Polsek Cengkareng.
"Tersangka dibawa Tim Patroli Perintis Presisi ke Polsek Cengkareng untuk ditindaklanjuti," ucap dia.