Pria Rusak Plang dan Pagar Rumah di Jakbar Gegara Sengketa Tanah, Polisi Mediasi

1 Februari 2025 14:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mediasi kasus sengketa tanah di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (1/2). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mediasi kasus sengketa tanah di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (1/2). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria yang tak disebutkan identitasnya merusak plang dan pagar sebuah rumah yang berada di Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (30/1) siang.
ADVERTISEMENT
Aksi pria itu ketika melakukan perusakan terekam oleh sebuah video dan viral di media sosial. Dari rekaman, terlihat pria berkepala plontos itu merusak plang dan pagar rumah menggunakan kayu. Aksi pria itu menyita perhatian masyarakat setempat.
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyebut aksi perusakan dipicu masalah kepemilikan atas tanah. Hal itu dipastikan usai polisi menemui pelaku.
Mediasi kasus sengketa tanah di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (1/2). Foto: Dok. Istimewa
"Jadi, ini konflik tanah, mereka mengeklaim dua-duanya memiliki hak atas tanah tersebut," kata dia ketika dikonfirmasi pada Sabtu (1/2).
Agar situasi tak semakin memanas, kata Kukuh, polisi dan unsur masyarakat terkait telah mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa untuk dimediasi. Kedua belah pihak pun sudah sepakat untuk berdamai. Surat pernyataan damai sudah ditandatangani.
ADVERTISEMENT
"Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar dia.
Mediasi kasus sengketa tanah di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (1/2). Foto: Dok. Istimewa
Kukuh berharap tak ada lagi perseteruan lanjutan di antara kedua belah pihak yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan tiap masalah dengan cara yang baik.
"Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur yang baik, tanpa tindakan yang merugikan," kata dia.