Pria Surabaya Selundupkan 38 Kg Sabu dari Malaysia, Diringkus saat Turun Kapal

19 April 2025 12:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan sabu 38 Kg yang masuk dari Malaysia ke Bengkalis dengan speedboat, Sabtu (19/4/2025). Foto: Dok. Bareskrim Polri
zoom-in-whitePerbesar
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan sabu 38 Kg yang masuk dari Malaysia ke Bengkalis dengan speedboat, Sabtu (19/4/2025). Foto: Dok. Bareskrim Polri
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 38 kg narkoba jenis sabu yang dibawa dari negeri jiran, Malaysia. Pelaku berasal dari Surabaya.
ADVERTISEMENT
Awalnya, polisi menerima informasi terkait penyelundupan dari Malaysia ini pada Kamis (17/4). Mereka masuk lewat Deluk Desa Deluk, Bantam Bengkalis, Riau.
"Saat di pinggir pantai tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang turun dari speedboat pada 9 April 2025 pukul 00.30 WIB," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (19/4).
Pelaku adalah pria asal Surabaya bernama Moch Hery (45). Polisi menangkapnya bersama 38 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas 1 kg per bungkus.
Polisi juga membawa speedboat yang digunakannya untuk membawa barang haram tersebut.
"Saat ini tim masih melakukan interogasi mendalam dan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka," tambahnya.