Pria Todong Satpam dengan Airsoft Gun di Daan Mogot, Diduga Dipengaruhi Narkoba

5 Februari 2021 1:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial F menodong satpam dengan airsoft gun, Kamis (4/2) sore di kawasan Perumahan Grand Mansion, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Pelaku langsung menodongkan senjata airsoft gun tersebut ke arah badan orang," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng, AKP Arnold, Kamis malam, dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan saat itu seorang satpam bernama Billy yang sedang bertugas jaga di pintu masuk Grand Mansion, didatangi pelaku dengan memegang airsoft gun.
Sontak Billy ketakutan dan langsung mengamankan diri ke kawasan perumahan. Ia kemudian memberitahukan kejadian itu kepada saksi Aep dan langsung menghubungi anggota Polsek Cengkareng, Alex Agustino.
Ilustrasi borgol Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Ketika polisi tiba di lokasi kejadian, pelaku juga turut menodongkan airsoft gun ke anggota.
"Pelaku juga todong anggota polisi. Tapi oleh Pak Alex berhasil ditangkap dibantu dengan security dan juga warga sekitar," kata Arnold.
Saat diinterogasi polisi, pelaku pelaku masih dapat berbicara lancar dan jelas. Namun polisi menduga F menggunakan air soft gun di bawah pengaruh narkoba. Pasalnya, setelah tes urine, F positif menggunakan sabu.
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
Meski demikian, polisi masih mendalami motif F membawa dan menodongkan air soft gun ke orang lain.
ADVERTISEMENT
"Motifnya masih kami dalami," jelas Arnold.
F terancam dijerat Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat Mo.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin dengan ancaman 12 tahun penjara.