Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pria yang Buka Pintu Darurat Asiana Airlines Terancam 10 Tahun Penjara
28 Mei 2023 20:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pria 33 tahun asal Korea Selatan yang membuka paksa pintu pesawat Asiana Airlines terancam hukuman 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
“Secara resmi ditangkap pada hari Minggu dan menghadapi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan melanggar undang-undang keamanan penerbangan,” kata petugas yang berwenang, dikutip dari AP, Minggu (28/5).
Menurut keterangan Kantor Polisi Daegu Dongbu, pelaku membuka pintu darurat karena ingin cepat keluar dari pesawat. Dia mengaku merasa seperti tercekik. Belakangan, pria itu mengaku stres karena kehilangan pekerjaan.
“Pria berusia sekitar 30-an itu mengatakan kepada polisi bahwa ia membuka pintu karena ingin segera turun dari pesawat," bunyi laporan Yonhap Jumat (26/5) lalu.
Sebelumnya, kejadian horor ini direkam oleh seorang penumpang dan viral di media sosial. Terlihat pesawat masih berada di udara saat pintu darurat terbuka.
Angin kencang pun berembus ke dalam kabin membuat penumpang lain histeris. Biasanya pintu darurat tidak bisa dibuka ketika pesawat terbang karena perbedaan tekanan udara.
ADVERTISEMENT
Namun pria bermarga Lew itu berhasil membuka pintu darurat karena ketinggian pesawat saat itu berada di 213 meter di atas permukaan tanah.
Akibat ulahnya yang buru-buru ingin keluar dari pesawat dan pintu darurat terbuka saat dekat tanah, penerbangan yang terdiri dari 194 penumpang dan 6 kru itu pun sempat dilanda kepanikan.
Seorang otoritas lokal mengatakan, sembilan penumpang dibawa ke rumah sakit akibat mengalami hiperventilasi (bernapas terlalu cepat karena panik).