Pria yang Maki-Acungkan Senjata ke Petugas PPSU Jadi Tersangka dan Ditahan

17 Oktober 2024 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Gogo Galesung saat dijumpai di Mapolres Jaksel, Kamis (17/10/2024).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Gogo Galesung saat dijumpai di Mapolres Jaksel, Kamis (17/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Selatan memastikan pria berinisial FA yang memaki dan mengacungkan senjata diduga senpi ke petugas PPSU telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan pelaku ditangkap di hari itu saat peristiwa terjadi, yakni Selasa (15/10) lalu. Dia kini ditahan di Rutan Polsek Pasar Minggu.
"[Dijeratkan] pasalnya UU Darurat dan Pasal 335 ancaman dengan kekerasan," ujar Gogo kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Kamis (17/10).
Gogo menjelaskan, FA saat kejadian menodongkan airsoft gun, bukan senjata api. FA melakukan hal itu karena kesal akibat terganggu pekerjaan PPSU.
"Petugas PPSU pengin melakukan penebangan pohon, mungkin bagi tersangka itu berisik ya, mengganggu. Terus tersangka marah-marah dan setelah itu menodongkan pistol airsoft gun. Setelah itu ada laporan dari masyarakat, selanjutnya Polsek Pasar Minggu langsung mengamankan tersangka, terlapor tersebut," jelas Gogo.
Ada info bahwa FA diduga anak anggota TNI, namun hal tersebut masih didalami polisi. Hingga saat ini FA diketahui sebagai orang sipil.
ADVERTISEMENT
"Background pelaku, profesinya ya apa, bekerja seperti biasa. Pekerja lah," sambungnya.
FA memaki dan mengacungkan benda yang diduga senjata api kepada sejumlah petugas PPSU berinisial AS, RM, YS, AA, dan L pada Selasa (15/10).
Kabid Humas Polda Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika sejumlah petugas PPSU itu sedang menebang pohon yang ada di depan rumah pelaku.
Kemudian, pelaku membuka jendela rumahnya dan memaki para petugas PPSU dengan kata kasar.
"Pelaku tiba-tiba membuka jendela rumahnya di lantai 2 dan memanggil-manggil dengan berkata kasar," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Rabu (16/10).
Tak hanya memaki, pelaku juga bahkan mengacungkan benda diduga senjata api ke arah para petugas. Pelaku meminta para petugas itu untuk segera menghentikan aktivitasnya.
ADVERTISEMENT
"Mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah karyawan PPSU untuk berhentikan aktivitas penebangan pohon," ucap dia.
Selanjutnya, para petugas PPSU melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Lurah Pejaten Barat. Lurah Pejaten Barat pun langsung mendatangi lokasi dan berbincang dengan pelaku.
Tak diketahui perbincangan di antara keduanya. Namun, kasus itu langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Minggu.