Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Video seorang pria mengenakan gamis putih yang memarahi kasir sebuah minimarket di kecamatan Matangkuli, Aceh Utara viral. Pria tersebut marah karena merasa dilecehkan terkait sumbangan Rp 1.000.
ADVERTISEMENT
Namun, pria tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maaf itu disampaikan langsung dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Polres Aceh Utara. Dalam video tersebut, pria yang diketahui bernama Jakfar Kuba, merupakan seorang ketua remaja masjid AL-Khalifah Ibrahim, Matangkuli.
Dalam video tersebut Jakfar tampak didampingi oleh tokoh masyarakat, agama, manajemen Indomaret, dan Kapolsek Matangkuli.
“Saya Jakfar Kuba selaku Ketua Remaja Masjid Besar Al-Khalifah Ibarahim, Matangkuli, Aceh Utara. Sebelumnya saya memohon maaf kepada semua pihak atas video yang viral di berbagai media dan berita yang mungkin sudah meresahkan masyarakat,” ujarnya dalam video, Minggu (12/5).
Jakfar lalu menyampaikan, dirinya bersama dengan pihak manajemen minimarket telah bertemu dan bermusyawarah atas kejadian yang berlangsung pada Sabtu (11/5) lalu. Kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah.
ADVERTISEMENT
“Hari ini 12 Mei 2019, kami bersama pihak manajemen Indomaret sudah bertemu dan bermusyawarah. Bahwa segala kejadian yang terjadi pada 11 Mei lalu adalah murni kesalahpahaman dan kami bersepakat bahwa hal ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kami berharap hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari,” katanya.
Di akhir video, Jakfar kembali menegaskan permohonan maafnya. Lalu ia bersama manajemen Indomaret saling rangkul dan bersalaman.
“Sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya. Semoga di bulan Ramadhan yang berkah ini dilimpahkan kepada kita semua,” katanya.
Kasatreskrim Polres Aceh Utara, Rezki Kholiddiansyah, mengatakan pelaku yang terekam video tersebut telah dilakukan mediasi dan menyampaikan permohonan maaf. Mediasi diinisiasi kepolisian bersama Muspika Kecamatan Matangkuli.
ADVERTISEMENT
“Pelaku merasa bersalah dan mengaku khilaf serta bermohon untuk tidak diproses hukum dan berharap untuk di selesaikan secara kekeluargaan,” katanya, dikonfirmasi kumparan Minggu (12/5).