Pria yang Ngamuk di Bali: Main HP saat Motoran, Tabrakan, Todong Keris ke Warga
ยทwaktu baca 2 menit

Polisi telah mengamankan pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam (sajam) hingga melukai warga di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawan mengatakan, pelaku berinisial PTW (23). Orang tua pelaku telah datang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait kesehatan mental pelaku.
"Orang tua pelaku juga sudah datang ke sini nanti akan diminta keterangan lebih lanjut terkait riwayatnya, apakah sempat berobat ke rumah sakit jiwa, apakah ada kartu kuning (menandakan pelaku mengalami gangguan jiwa)," jelas Diah kepada wartawan, Kamis (1/9).
Diah mengatakan, berdasarkan hasil analisis yang diperoleh dari sejumlah rekaman video yang viral di media sosial, kasus ini bermula saat pelaku melintas dari arah selatan menuju utara. Pelaku melintas mengendarai sebuah motor sambil bermain ponsel.
Pelaku yang asyik bermain ponsel tidak melihat pemotor yang datang dari arah barat menuju timur, sehingga terjadi tabrakan.
"Untuk korban berawal kejadian viral kita mapping bahwa pertama ada kejadian lakalantas, dia membawa kendaraan bermotor tidak sesuai dengan aturan, main handphone dan terjadilah kecelakaan," katanya.
Selanjutnya, pelaku terekam mengamuk sambil mengacungkan sajam jenis keris kepada warga. Pelaku mengejar seorang warga hingga ke persawahan hingga melukai warga dengan keris tersebut.
Warga yang berada di lokasi lalu berusaha mengamankan pemuda itu sembari menghubungi polisi. Warga dan polisi berhasil mengamankan pelaku sekitar 30 menit kemudian dan langsung dibawa ke kantor polisi.
"Memang betul dia membawa senjata tajam, dia membawa keris yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Menurutnya, dia diminta kakeknya untuk menjaga keris itu tapi kita dalami lagi," beber Diah.
Diah mengatakan, kondisi korban penganiayaan saat ini membaik. Sementara itu, polisi sedang mendata korban yang terlibat tabrakan tersebut.
"Untuk lakalantas sudah ditangani Polres badung, untuk penganiayaan nanti kita tidak lanjuti," kata Diah.
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kesehatan Mental Pelaku
Diah mengatakan, polisi akan menentukan sikap dalam insiden ini setelah mendapatkan hasil pemeriksaan kesehatan mental pelaku. Apakah kasus penganiayaan dan kecelakaan lalu lintas diproses secara hukum atau dihentikan.
"Kita akan dalami karena isunya pelaku mengalami gangguan kejiwaan kita akan dalami dan rujuk ke rumah sakit jiwa untuk diminta keterangan dan memastikan apakah layak memang perbuatan ini bisa dipidana," terang Diah.
"Kalau menurut dokter dia tidak mengalami gangguan kejiwaan dalam hal ini kita proses tapi kalau dokter mengatakan dia sakit jiwa tentu tidak bisa dilanjutkan," kata Diah.
