Pria yang Onani di Depan Wanita Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Bui

26 Januari 2020 13:06 WIB
comment
17
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap Jarmen Sinaga (kedua kanan), pria yang masturbasi didalam mobil di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (26/1).
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap Jarmen Sinaga (kedua kanan), pria yang masturbasi didalam mobil di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (26/1). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Jarmaden Sinaga (48) ditangkap Polres Jakarta Selatan di rumahnya di Cilangkap, Jakarta Timur. Jarmen merupakan pengendara mobil yang onani di depan perempuan di Jalan Gatot Subroto, Jaksel.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, Jarmen menjadi tersangka dan dijerat Pasal 36 Junto 10 Undang-undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Pelaku terancam 10 tahun penjara.
“Dijerat Pasal 36 Junto 10 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi ya,” kata Batoni kepada kumparan, Minggu (26/1).
Pasal 36 itu berbunyi:
Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000
Polisi menangkap Jarmen Sinaga (kedua kanan), pria yang masturbasi didalam mobil di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (26/1). Foto: Dok. Istimewa
Bastoni menuturkan, pelaku dengan sengaja menunjukkan alat kelaminnya saat melintas di Jalan Gatot Subroto pada Jumat (17/1) malam. Aksi pelaku direkam korban berinisial SF.
ADVERTISEMENT
“Mempertontonkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi di dalam mobil dengan cara membuka kaca mobil pelaku,” ujar Bastoni.
Sebelumnya, beredar video dari akun @cacafdrcaa seorang pria dalam mobil mempertontonkan kemaluannya di Jalan Gatot Subroto. Aksi tersebut diperlihatkan pada 3 perempuan. Aksi pelaku lalu tersebar luas di media sosial.