Pria yang Tampar Presiden Emmanuel Macron Dipenjara 4 Bulan

11 Juni 2021 1:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar oleh anggota masyarakat selama kunjungan di Tain-L'Hermitage, Prancis, Selasa (8/6). Foto: BFMTV/ReutersTV via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prancis Emmanuel Macron ditampar oleh anggota masyarakat selama kunjungan di Tain-L'Hermitage, Prancis, Selasa (8/6). Foto: BFMTV/ReutersTV via REUTERS
ADVERTISEMENT
Pengadilan telah memutuskan hukuman penjara bagi pria berusia 28 tahun, Damien Tarel, yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Kamis (10/6). Menurut keputusan, ia akan menjalani hukuman penjara selama 4 bulan.
ADVERTISEMENT
Mengutip Reuters, awalnya pengadilan memberi Tarel hukuman 18 bulan penjara. Tetapi 14 dari bulan itu akhirnya ditangguhkan.
Sebelumnya, Tarel menampar Macron pada Selasa (8/6) ketika presiden Prancis itu sedang melakukan kunjungan sosial di Desa Tain-L'Hermitage di wilayah Domre, Prancis. Dalam video yang viral di media sosial, Macron yang mengenakan kemeja lengan dan dasi terlihat berjalan menuju kerumunan simpatisan yang menonton kedatangannya di balik pembatas.
Presiden Prancis itu lalu mengulurkan tangan untuk menyambut Tarel yang memakai kaus hijau, kacamata, dan masker. Namun, Tarel justru berteriak "Turunkan si Macronie!" ("A Bas La Macronie") dan 'Montjoie, Saint-Denis', yakni seruan perang Kerajaan Prancis lama yang merupakan motto Raja Charlemagne, lalu menampar wajah Macron.
"Itu adalah slogan patriotis," kata Tarel di pengadilan.
ADVERTISEMENT
Pengangguran sekaligus penggemar ilmu pedang abad pertengahan itu mengatakan dia adalah simpatisan Sayap Kanan. Kepada pengadilan di Valence di Prancis selatan, Tarel mengaku dia menampar Macron karena presiden itu mendukung semua hal busuk di Prancis.
Lebih lanjut, Tarel menerangkan dia awalnya berniat melemparkan telur atau krim tart ke Macron, beberapa hari menjelang kunjungannya ke Drome. Namun ia berujung menampar Macron, yang semula bukan bagian dari rencananya.
“Saya pikir Macron begitu mewakili pembusukan negara kita. Kalau saya menantang Macron untuk berduel saat matahari terbit, saya ragu dia akan merespons," kata dia di pengadilan.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dilindungi oleh seorang anggota keamanan setelah ditampar oleh anggota masyarakat selama kunjungan di Tain-L'Hermitage, Prancis, Selasa (8/6). Foto: BFMTV/ReutersTV via REUTERS
Sementara kepada penyelidik polisi, ia mengaku dekat dengan gerakan protes anti-pemerintah 'Rompi Kuning' yang mengecam kepresidenan Macron, dan memegang keyakinan politik Sayap Kanan.
ADVERTISEMENT
Macron sendiri mendeskripsikan serangan itu sebagai insiden yang langka, serta menambahkan bahwa kekerasan dan kebencian merupakan ancaman bagi demokrasi. Tetapi kantornya tidak berkomentar atas pernyataan Tarel di ruang sidang.
Tarel didakwa dengan tuduhan penyerangan terhadap pejabat publik. Hukuman dari pelanggaran ini yakni maksimum tiga tahun penjara dan denda 45.000 Euro atau setara Rp 780 juta.
Di sisi lain, kenalan Tarel menggambarkannya sebagai orang yang menyukai permainan peran dan bukan pembuat onar. Sementara jaksa mengatakan Tarel bukan anggota kelompok politik atau militan mana pun.
Saat peristiwa penamparan, Tarel ditangkap bersama dengan pria lain yang satu kampung halaman dengannya di Saint-Vallier. Meski tak ikut menampar Macron, ia ikut diselidiki polisi karena mendampingi Tarel.
ADVERTISEMENT
Kata jaksa setempat Alex Perrin, hasil penyelidikan polisi menemukan senjata di rumah pria itu. Adapun salinan manifesto otobiografi Adolf Hitler Mein Kampf, serta bendera merah dengan palu dan arit emas yang merupakan simbol gerakan komunis.
Rekan Tarel tidak akan dihukum dengan tuduhan apa pun terkait dengan penamparan Macron. Tetapi ia akan dituntut karena kepemilikan senjata secara ilegal pada 2022.