Pria yang Taruh Tas di Depan ITC Depok Ditangkap, Motifnya Lupa

4 Juli 2017 11:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubag Humas Polres Depok, AKP Rahmaningtyas (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kasubag Humas Polres Depok, AKP Rahmaningtyas (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polresta Depok bekerja cepat mengungkap kasus tas mencurigakan di depan ITC Depok, Jawa Barat. Pelaku yang menaruh tas di depan ITC Depok ditangkap dalam hitungan jam setelah tas membuat heboh.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasubag Humas Polresta Depok AKP Rahmaningtyas dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Selasa (4/7), pemilik tas itu ditangkap pada Senin (3/7) sore. Tas itu sendiri ternyata hanya berisi pakaian.
"Pelaku Daseng Rustana, usia 33 tahun," kata Polwan yang akrab disapa Tyas ini.
Tyas menyampaikan Daseng yang ber-KTP Kp. Cimindi Rt. 2/15 Desa. Cigugur Tengah Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, ini tinggal di Pemagarsari, Parung, Bogor. Dia tinggal bersama ayah tirinya. Daseng masih bujangan belum menikah.
Gegana evakuasi tas diduga bom di Depok. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gegana evakuasi tas diduga bom di Depok. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
"Pelaku meletakkan 2 buah tas hitam di tempat umum. Pelaku mengaku meninggalkan tas karena lupa," tutur Tyas.
Tyas menyampaikan pelacakan Daseng berdasarkan telepon masuk ke HP yang tertinggal di dalam tas. Si penelpeon bernama Rahmat dan menanyakan keberadaan Daseng si pemilik HP itu.
ADVERTISEMENT
Kemudian petugas polisi yang menerima telepon menanyakan alamat Daseng, hingga kemudian petugas reserse menyambangi rumah Daseng dan melakukan penangkapan.
Reporter: Ferio Pristiawan