Pria yang Viral karena Pukuli Balita di Tangerang Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

16 Maret 2021 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang balita laki-laki berusia 2 tahun di Kota Tangerang dianiaya pria dewasa bernama Angga Santana Dewa (27) karena masalah sepele. Alasanya, pelaku kesal karena korban yang diajak bermain sempat menangis dan membanting HP miliknya.
ADVERTISEMENT
Tersangka kemudian ditangkap dan terancam hukuman penjara lima tahun.
"Pasal yang kita kenakan adalah pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 uu no 35 tahun 214 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat jumpa pers di Mapolres Kota Tangerang, Selasa (16/3).
Ia mengatakan, tersangka adalah kekasih dari bibi korban. Kejadian bermula saat korban diajak bermain ke rumah tersangka.
"Jadi ini (tersangka) adalah pacar dari bibinya korban. Di bawalah ke rumah tersangka, kebetulan di rumah tersangka ada ponakannya yang seusia dengan korban," kata Wahyu
ilustrasi kekerasan pada anak Foto: Shutterstock
Tersangka saat itu tertidur dan korban menangis karena ingin buang air besar. Mendengar suara tangisan itu, tersangka lalu terbangun. Seusai buang air besar, korban tetap menangis, tersangka kemudian memberikan HP-nya agar digunakan untuk bermain.
ADVERTISEMENT
Menurut Wahyu, korban saat itu tetap menangis dan membanting ponsel seluler tersangka. Tersangka pun naik pitam dan memukul korban hingga beberapa kali.
"Setelah buang air besar kondisinya masih menangis, kemudian sempat dipinjamkan HP tersangka kepada korban. Dan serta merta HP-nya dilempar," ungkap Wahyu.
ilustrasi kekerasan pada anak Foto: Shutterstock
Aksi pemukulan ini bahkan tersangka rekam. Videonya pun viral di media sosial. Setelah diperiksa polisi, ternyata tersangka sedang memiliki masalah dengan bibi korban yang merupakan kekasihnya.
"Hasil pemeriksaan juga ternyata tersangka sempat cek-cok dengan bibi korban. Sehingga mungkin akumulasinya adalah marah atau emosi," ujarnya.
"Hasil pemeriksaan sebanyak lima kali, pertama tujuh kali di pukul bagian perut, menggunakan tangan kiri," tambahnya.
Bibi korban yang mendapat rekaman video itu kemudian melaporkan tindakan itu ke orang tua korban. Tidak terima anaknya dipukuli orang tua korban membuat laporan ke polisi.
ADVERTISEMENT